Sambut Nataru 2021, Lapas Banjarbaru Beri Remisi Kepada Belasan Narapidana
REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARBARU – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru mengusulkan pemberian remisi kepada belasan warga binaan.
Untuk pengurangan masa tahanan yang diberikan sendiri bervariasi, mulai 1 hingga 6 bulan kurungan penjara.
Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik, Septyawan Kuspriyo Pratomo saat ditemui di ruang kerjanya, menuturkan bahwa penerima remisi rata-rata merupakan narapidana yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan pidana umum.
"Akan ada 13 narapidana yang menerima remisi. Nanti untuk penyerahan remisinya akan dilaksanakan di aula," ungkapnya kepada Republikpost.com, belum lama ini.
Penyerahan remisi kepada sejumlah narapidana pada Natal dan Tahun Baru 2020. Foto - Istimewa |
Kemudian, terkait peringatan keagamaan Hari Natal 2021, kata Septa, pihaknya juga akan melangsungkan kegiatan di ruang Aula Lapas Banjarbaru. Di sana, petugas Lapas akan mengikuti kegiatan tersebut secara online yang berlangsung serentak di seluruh Nusantara.
"Nanti secara daring. Itu biasanya dipimpin langsung oleh Dirjen serta ada pendetanya juga," tuturnya.
Sementara, terkait kunjungan pada libur Nataru 2021, Septa tegas menyebut akan tetap ditiadakan layanan besuk secara tatap muka. Pasalnya, hingga kini instruksi untuk membuka layanan tersebut belum diterima.
"Para kerabat masih bisa menghubungi melalui sambungan video call," tandasnya. (rp)
Posting Komentar untuk "Sambut Nataru 2021, Lapas Banjarbaru Beri Remisi Kepada Belasan Narapidana"