Momen Nataru, 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Dapat Hadiah Remisi
REPUBLIKPOST.COM, KABUPATEN BANJAR – Jelang momen peringatan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura bakal memberikan remisi terhadap sejumlah warga binaan. Total ada empat narapidana yang diusulkan mendapat remisi saat momen Nataru tersebut.
Sedianya, Lapas yang berada di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan itu akan memberikan pengurangan masa tahanan bagi 10 warga binaan. Namun, lantaran 6 lainnya masih terganjal syarat administrasi terpaksa harus ditunda.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi narapidana untuk mendapatkan remisi, salah satunya yakni telah menjalani masa kurungan penjara setengah dari putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan.
"Maka dari itu hanya 4 orang yang mendapatkan pengurangan masa tahanan," ungkapnya Kasi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik, Nurul Kiptiyah saat dijumai Repulikpost.com di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Kasi Bimbingan Narapidana Dan Anak Didik pada Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Nurul Kiptiyah. (Foto/Republikpost.com) |
Menurut Nurul, pemberian masa remisi kepada para narapidana sifatnya bervariasi tergantung persyaratan yang telah dipenuhi. Nantinya, dari empat narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan tertinggi yakni 45 hari. Sementara, yang paling singkat hanya 15 hari.
"Nantinya penyerahan surat keputusan (SK) remisi akan dilaksanakan pada Sabtu (25/12/2021) mendatang kemungkinan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, pihak Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura juga bakal memfasilitasi para warga binaan yang akan merayakan Hari Natal 2021. Dengan menyediakan ruang khusus, narapidana tersebut bakal mengikuti peringatan secara virtual yang dipimpin langsung Direktur Pembinaan Narapidana dan Pelatihan Kerja, Purman Saud Marojahan Hutapea. (rp)
Posting Komentar untuk "Momen Nataru, 4 Warga Binaan Lapas Perempuan Martapura Dapat Hadiah Remisi"