Dishub Banjar Segera Layangkan Surat ke Dishub Kalsel
REPUBLIKPOST.COM, KABUPATEN BANJAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menyambut baik kabar rencana perbaikan fasilitas rambu lalu lintas di persimpangan antara Jalan Pangeran Abdurrahman, Jalan Gedang serta Jalan Jamrud.
Bahkan, dalam waktu dekat ini instansi bersangkutan bakal melakukan koordinasi bersama pembakal setempat untuk pengajuan surat permohonan pemasangan rambu tersebut.
"Kami sangat bersyukur jika benar apa yang diinginkan dan dikeluhkan oleh warga nantinya bisa direalisasikan secepatnya, sehingga tidak lagi terjadi kecelakaan," ungkapnya Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Banjar, Riantoni kepada pewarta Republikpost.com diruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Minim rambu lalu lintas, insiden kecelakaan lalu lintas sering terjadi di persimpangan antara Jalan Pangeran Abdurrahman, Jalan Gedang serta Jalan Jamrud. (Foto/Republikpost.com) |
Riyan melanjutkan bahwa dirinya juga mengharapkan adanya penambahan rambu-rambu lainnya untuk menunjang keselamatan masyarakat khususnya di Bumi Serambi Makkah.
"Intinya kami sangat bersyukur dengan adanya bantuan ini, kami akan dukung segala apa yang diinginkan pihak provinsi," ujarnya.
Pemberitaan Republikpost.com beberapa waktu lalu, Pemporv Kalsel melalui Dinas Perhubungan berjanji bakal memenuhi permintaan warga terkait rambu lalu lintas di persimpangan antara Jalan Pangeran Abdurrahman, Jalan Gedang serta Jalan Jamrud pada kuartal-I 2022 mendatang.
“Karena saat ini kita sudah memasuki akhir tahun, untuk pengadaan mungkin paling cepat Februari 2022 mendatang,” kata Kadishub Kalsel, Drs. H. Rusdiansyah, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana, Ihda Wardati, S.T., saat dikonfirmasi jurnalis Republikpost.com, Senin (8/11/21) siang.
Pada tahap awal, kata Ihda, pihaknya akan lebih dahulu mengupayakan pemasangan rambu lalu lintas seperti rambu hati-hati maupun rambu dilarang berhenti. Sementara, untuk pemasangan warning light paling cepat terealisasi pada akhir 2022.
“Nah kalau untuk pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), kita harus survei dahulu,” sambungnya.
Namun, sebelum itu, pihak Dishub Kalsel juga meminta kepada ketua rukun tetangga, pembakal ataupun Dishub Kabupaten Banjar agar memasukkan surat permohonan terlebih dahulu. Sehingga, progres pengadaan beberapa kebutuhan tersebut dapat segera dimasukkan ke dalam prioritas anggaran tahun mendatang.
“Kalau bisa RT, pembakal atau Dishub Kabupaten Banjar mengajukan surat permohonan ke instansi kita. Dalam surat juga bisa ditambahkan permohonan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU), kalau memang penerangan di sana masih kurang,” tutur Ihda.
Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Ihda Wardati, S.T. (Foto/Republikpost.com) |
Diketahui, insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) memang acap kali pecah di persimpangan yang berada di Kelurahan Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tersebut.
Selain mobilitas tinggi, minimnya keberadaan rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum juga dituding kuat sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di kawasan yang dekat dengan Ponpes Darussalam itu. (rp)
Posting Komentar untuk "Dishub Banjar Segera Layangkan Surat ke Dishub Kalsel"