Rawan Kecelakaan, Dishub Kalsel Janji Tambah Rambu Lalu Lintas di Persimpangan ini
REPUBLIKPOST.COM, KALIMANTAN SELATAN – Keluhan masyarakat ihwal minimnya keberadaan fasilitas rambu lalu lintas di persimpangan antara Jalan Pangeran Abdurrahman, Jalan Gedang serta Jalan Jamrud akhirnya mendapat respon.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan berjanji bakal memenuhi permintaan warga pada kuartal-I 2022 mendatang.
“Karena saat ini kita sudah memasuki akhir tahun, untuk pengadaan mungkin paling cepat Februari 2022 mendatang,” kata Kadishub Kalsel, Drs. H. Rusdiansyah, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana, Ihda Wardati, S.T., saat dikonfirmasi jurnalis Republikpost.com, Senin (8/11/21) siang.
Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, Ihda Wardati, S.T. Foto/Republikpost.com |
Pada tahap awal, kata Ihda, pihaknya akan lebih dahulu mengupayakan pemasangan rambu lalu lintas seperti rambu hati-hati maupun rambu dilarang berhenti. Sementara, untuk pemasangan warning light paling cepat terealisasi pada akhir 2022.
“Nah kalau untuk pemasangan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), kita harus survei dahulu,” sambungnya.
Namun, sebelum itu, pihak Dishub Kalsel juga meminta kepada ketua rukun tetangga, pembakal ataupun Dishub Kabupaten Banjar agar memasukkan surat permohonan terlebih dahulu. Sehingga, progres pengadaan beberapa kebutuhan tersebut dapat segera dimasukkan ke dalam prioritas anggaran tahun mendatang.
“Kalau bisa RT, pembakal atau Dishub Kabupaten Banjar mengajukan surat permohonan ke instansi kita. Dalam surat juga bisa ditambahkan permohonan kebutuhan penerangan jalan umum (PJU), kalau memang penerangan di sana masih kurang,” tutur Ihda.
Diketahui, insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) memang acap kali pecah di persimpangan yang berada di Kelurahan Pesayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar tersebut.
Selain mobilitas tinggi, minimnya keberadaan rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum juga dituding kuat sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di kawasan yang dekat dengan Ponpes Darussalam itu.
Minim rambu lalu lintas, insiden kecelakaan lalu lintas sering terjadi di persimpangan antara Jalan Pangeran Abdurrahman, Jalan Gedang serta Jalan Jamrud. Foto/Republikpost.com |
Beberapa insiden nahas pun tak dapat terhindarkan. Misalnya saja, pada 5 Februari 2019 silam, tabrakan terjadi antara pengendara matic dengan truk pengangkut. Pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Melda mengalami memar pada tungkai bawah sebelah kanan.
Sementara, teman yang ia bonceng, Anggi mengalami lecet pada bagian dahi sebelah kanan, hidung, punggung tangan kiri, jari tengah kanan, memar pada samping mata kiri dan mengalami pusing.
Kemudian, insiden serupa juga sempat terjadi pada akhir Juli 2021 lalu. Namun, kali ini tabrakan terjadi antara sesama pengendara roda dua. Meski hanya mengalami luka lecet, keduanya terpaksa harus bertepuk jidat lantaran menelan kerugian materil yang cukup berat. (rp)
Posting Komentar untuk "Rawan Kecelakaan, Dishub Kalsel Janji Tambah Rambu Lalu Lintas di Persimpangan ini"