Ratusan Kasus Narkotika Dilimpahkan kepada Kejaksaan
REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARBARU - Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengalami penurunan dibanding 2020 lalu.
Penurunan jumlah kasus itu lantaran wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendera hampir di seluruh belahan dunia.
Ilustrasi. Polisi amankan para pelaku penyalahgunaan narkotika. Foto/Istimewa/net |
Selain membatasi ruang gerak dalam pengusutan 'barang haram', beberapa orang personel dari Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru bahkan turut terinfeksi virus corona. Sehingga, mereka terpaksa harus beristirahat guna pemulihan kesehatan.
"Untuk jumlah perbandingan detailnya saya kurang ingat. Tapi, yang pasti menurun," ujar Kapolres Banjarbaru melalui Kasatresnarkoba, Iptu Agus Hariyadi, S.E., M.M., kepada jurnalis Republikpost.com, Kamis (25/11/21).
Sepanjang, Januari hingga November 2021, tercatat ada 126 kasus yang berhasil ditangani Polres Banjarbaru. Rinciannya, 106 kasus di antaranya merupakan hasil kinerja Satresnarkoba. Sementara, sisanya merupakan tangkapan dari jajaran Polsek yang tersebar di lima kecamatan.
"Jadi kami khususnya Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 106 kasus," sebutnya.
Dari ratusan perkara yang ditangani, 114 kasus diketahui telah dilimpahkan Polres Banjarbaru kepada Kejaksaan Negeri untuk diproses ke tahap selanjutnya.
"Sisanya 12 kasus masih dalam proses penyidikan di Polres Banjarbaru," tandasnya. (rp)
Posting Komentar untuk "Ratusan Kasus Narkotika Dilimpahkan kepada Kejaksaan"