Polres Banjarbaru Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Barbuk Terbesar 2 Kg
REPUBLIKPOST.COM, KOTA BANJARBARU - Hingga akhir November 2021, Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap ratusan kasus peredaran narkotika.
Dari sekian kasus yang ditangani, tangkapan terbesar ialah dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang beratnya mencapai 2 kilogram.
Barang haram itu didapat polisi dari tiga orang pelaku yang terendus sedang berada di Area Parkir Bandara Internasional Syamsudin Noor, pada awal Maret lalu. Para pelaku diketahui merupakan sindikat jaringan internasional.
"Itu yang paling besar yang berhasil kami ungkap. Sementara yang lainnya hanya berkisar 3 sampai 17,637 ons saja," kata Kapolres Banjarbaru melalui Kasatresnarkoba, Iptu Agus Hariyadi, S.E., M.M., kepada jurnalis RepublikPost.com, Rabu (24/11/2021) kemarin.
Kasatresnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu Agus Hariyadi, S.E., M.M. Foto/Republikpost.com |
Sementara untuk ancaman hukuman bagi para pelaku, lanjutnya, berkisar 8 hingga 10 tahun kurungan penjara.
"Mengapa tidak ada hukuman yang seumur hidup, karena untuk barang bukti yang kami temukan masih sedikit," bebernya.
Dirincikannya, kini masih terdapat sejumlah wilayah di Banjarbaru yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Kawasan tersebut yakni Kecamatan Cempaka, Liang Anggang serta Landasan Ulin.
"Tiga daerah itulah yang banyak pengungkapan kasus barang haram itu," tandasnya. (rp)
Posting Komentar untuk "Polres Banjarbaru Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, Barbuk Terbesar 2 Kg"