Over Kapasitas, Kalapas Perempuan Martapura Tak Ingin Ada Kebarakan Seperti di Tangerang
REPUBLIKPOST.COM, KABUPATEN BANJAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura di Jalan Pintu Air, Tanjung Rema Darat, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan mengalami over kapasitas atau kelebihan muatan hingga di atas 100 persen.
Normalnya, Lapas tersebut hanya mampu menampung sekitar 240 warga binaan
pemasyarakatan (WBP). Namun, kini secara total jumlah narapidana yang menjalani
masa tahanan di lingkungan itu mencapai 508 orang.
Adapun para narapidana yang menghuni Lapas Perempuan
Martapura itu didominasi kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkan, masa
tahanan terlama yakni kurungan 15 tahun penjara.
"Ini juga kasus penyalahgunaan narkotika dan hingga
sampai saat ini saya belum menemui vonis hukuman mati," kata Kepala Lapas
Perempuan Kelas II A Martapura, Salis Farida Fitriani kepada jurnalis
Republikpost.com, Kamis (23/9/2021).
Lapas Perempuan Kelas IIA mengalami over kapasitas hingga lebih 100 persen. Foto/Republikpost.com |
Dengan kondisi over kapasitas, pihaknya mengaku harus melakukan partoli rutin untuk mengawasi seluruh penghuni yang ada di dalam Lapas. Hal itu untuk meminimalisir segala kemungkinan buruk yang dapat terjadi.
Termasuk, memastikan atau melakukan pengecekan terhadap instalasi
listrik agar tak disalahgunakan oleh warga binaan.
"Kami selalu mengawasi setiap hari gerak yang dilakukan
oleh para narapida. Kita tidak ingin musibah (kebakaran) seperti yang terjadi
di Tangerang," tutupnya. (rp)
Posting Komentar untuk "Over Kapasitas, Kalapas Perempuan Martapura Tak Ingin Ada Kebarakan Seperti di Tangerang"